Monday, November 19, 2018

SUPRIANTO,530021433 Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA,TUGAS I SISTEM INFORMASI MANAJEMEN UNIVERSITAS TERBUKA MAKALAH PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER DALAM PROSES PEMBUATAN e-KTP

NAMA : SUPRIANTO
NIM  : 530021433
DOSEN : Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
TEMA : MAKALAH TENTANG PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER BAGI ADMINISTRASI BASIS DATA PENDUDUK DI SUATU WILAYAH NEGARA KITA ATAU UNTUK SELURUH WILAYAH NEGARA KITA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Indonesia merupakan negara luas yang memiliki penduduk terbanyak ke 4 (empat) didunia pada tahun 2017 yaitu 261.890.900 jiwa.Jumlah penduduk yang banyak tersebut memiliki tantangan yang besar didalam pendataan dan administrasi kependudukan.Setiap warga negara harus memiliki identitas untuk memudahkan negara melakukan pendataan dan penyusunan program dan arah kebijakan.Pada era sebelumnya setiap penduduk memiliki kartu tanda penduduk yang masih manual artinya proses pembuatannya belum ada perekaman basis data secara terpadu yang menghimpun data penduduk seluruh Indonesia.Hal tersebut menimbulkan permasalahan keakuratan data penduduk dan permasalahan-permasalahan lain karena banyaknya penduduk yang memiliki lebih dari satu identitas kartu tanda penduduk.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut yang diawali karena adanya identitas ganda tersebut maka saat ini Kementerian Dalam Negeri menerapkan sistem berbasis elektronik basis data didalam pembuatan kartu tanda penduduk yang dituangkan didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.Kartu tanda penduduk yang diterbitkan yaitu kartu tanda penduduk elektronik artinya kartu tanda penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh pelaksana.Proses pembuatannya menjadi lebih cepat dan informasi data yang dihasilkan lebih akurat.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada makalah ini saya akan menjelaskan prosedur dalam pembuatan KTP Elektronik yang menggunakan sistem informasi berbasis komputer.

  
1.2    Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang yang telah diuraikan diatas, penulis telah merumuskan masalah yang akan dibahas didalam isi makalah, sebagai berikut:
1.    Bagaimana prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menggunakan sistem informasi komputer ?
 2.    Menganalisa kesesuaian antara teori sistem informasi manajemen dengan penerapan proses pembuatan KTP-el ?
1.3    Tujuan Penulisan
Beberapa tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut.
1.    Untuk mengetahui
prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2.    Untuk mengetahui kesesuaian antara model sistem informasi manajemen IRIS dengan proses pembuatan KTP elektronik.




BAB II 
 ANALISIS

2.1    Prosedur Pembuatan KTP-el
            Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana.
Persyaratan dan tata cara penerbitan KTP-el secara reguler bagi penduduk WNI yang belum memiliki KTP-el sebagai berikut :
a.       penduduk melapor kepada petugas di tempat pelayanan KTP-el, dengan mengisi formulir permohonan dan membawa persyaratan berupa :
Ø  NIK; dan
Ø  Fotokopi Kartu Keluarga.
b.      Petugas di tempat pelayanan KTP-el memproses dengan tata cara :
Ø  Merekam isi formulir permohonan KTP-el ke dalam database kependudukan;
Ø  Melakukan verifikasi data penduduk secara langsung;
Ø  Melakukan pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari penduduk, dan iris mata;
Ø  Membubuhkan tanda tangan dan stempel tempat pelayanan KTP-el pada Formulir Permohonan;
Ø  Formulir permohonan sebagaimana dimaksud pada angka
Ø  Sebagai bukti telah dilakukan verifikasi, pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari, dan iris mata penduduk kemudian melakukan penyimpanan data dan biodata penduduk ke dalam database di tempat pelayanan KTP-el;
Ø  Data yang disimpan dalam database dikirim melalui jaringan komunikasi data ke server Automated Fingerprint Identification System di pusat data Kementerian Dalam Negeri;
Ø  Data penduduk disimpan dan dilakukan proses identifikasi ketunggalan jati diri seseorang;
Ø  Hasil identifikasi sidik jari penduduk tersebut, apabila :
·         Identitas tunggal, data dikembalikan ke tempat pelayanan KTP-el;dan
·         Identitas ganda, dilakukan klarifikasi dengan tempat pelayanan KTP-el.
Ø  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota melakukan personalisasi data yang sudah diidentifikasi tersebut ke dalam blangko KTP-el;
Ø  Setelah dilakukan personalisasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota mendistribusikan KTP-el ke tempat pelayanan KTP-el;
Ø  Menerima KTP-el dan melakukan veriflkasi melalui pemadanan sidikjari penduduk 1 : 1;
Ø  Hasil verifikasi sidik jari penduduk sebagaimana tersebut diatas :
·            Apabila datanya sama, maka KTP-el diberikan kepada penduduk;
·            Apabila datanya tidak sama, maka KTP-el tidak diberikan kepada penduduk.
Ø  Dalam hal terdapat data yang tidak sama sebagaimana dimaksud diatas, Petugas di tempat pelayanan KTP-el mengembalikan KTP-el ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk dimusnahkan.
Ø  Penduduk dapat mengambil KTP-el apabila membawa Formulir Permohonan sebagaimana dimaksud diatas.
Ø  Database kependudukan sebagaimana dimaksud pada diatas, dikonsolidasikan dan disimpan dalam database kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
2.2    Model Sistem Informasi Manajemen IRIS dengan Penerapan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
            Berdasarkan model IRIS Mcleod & Schell Tahun 2001 terdapat subsistem input dan subsistem output.
1.      Subsistem input antara lain :
Ø  Sistem informasi enterprise yaitu suatu sistem informasi yang memuat semua data penduduk secara terinci. Petugas operator melakukan pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan, dan sidik jari penduduk;
Ø  Pada sistem informasi sumber daya informasi ini sistem informasi enterprise akan membantu manajemen mengetaui jumlah hardware yang dimiliki oleh organisasi: jenis, spesifikasi dan karakter, supplier, letak komputer dalam Instansi dsb.
Ø  Subsistem riset dan perencanaan sumber daya informasi adalah subsistem yang akan mengolah hasil riset kebutuhan informasi dari departemen fungsional lainnya sebagaimana halnya pada survey pemasaran yang akan diolah menjadi masukan yang akan disimpan pada database IRIS dalam urutan perincian kebutuhan akan hardware, software dan sumber daya manusia yang berhubungan dengan sistem informasi dan juga database dan jaringan dalam wujud data dan informasi.
Ø  Subsistem intelejen sumber daya informasi adalah subsistem yang mencari data pemasok baik pemasok hardware, software maupun teknologi

2.      Susbsistem output antara lain :
Ø  Hardware subsistem adalah subsistem yang mengelola data organisasi yang menginformasikan mengenai kepemilikan hardware organisasi, serta pengolahannya baik berupa pemeliharaan maupun perbaikan.
Ø  Software subsistem adalah subsistem yang berisi data mengenai software yang telah digunakan dalam organisasi pada masing-masing sistem fungsional maupun sistem lainnya.
Ø  Subsistem sumber daya manusia adalah subsistem yang mengelola informasi mengenai sumber daya manusia pada departemen sistem informasi sumber daya informasi. Sumber daya manusia yang melaksanakan proses pembuatan KTP adalah Aparatur Sipil Negara yang ditempatkan pada Instansi Disduk Capil Kabupaten / Kota
Ø  Subsistem data dan informasi adalah subsistem yang mengelola mengenai proses penginputan data, pemrosesan data, penyimpanan data dalam database sampai dengan penggunaan informasi sebagai output pada user.
Ø  Subsistem gabungan terintegrasi, pada subsistem ini data dari kelima output subsistem pada sistem informasi sumber daya informasi digabungkan dengan menggunakan sistem yang dapat memilih keuntungan penggunaan yang maksimal dan mempertimbangkan kerugian pada bidang keamanan dan biaya.
Penyimpanan Database dapat dilakukan antara lain :
1.      Penyimpanan Data Sentralisasi kedalam Server Induk
2.      Penyimpanan Data dalam bentuk disk (CD)
Database manajemen system melakukan hal-hal sebagai berikut:
1.      Menyimpan data dalam jumlah besar
2.      Memampukan pengguna atau program aplikasi memanipulasi data dengan menggunkan bahasa Query
Database seluruh daerah tersimpan dan dikelola oleh Direktorat Administrasi Kependudukan (Ditjen Adminduk) – Kemendagri Jakarta dengan back up data/ data recovery center yang direncanakan akan ditempatkan di server teknologi informasi milik Badan Pengusahaan Batam.
Data yang didapatkan dari proses input dan pemrosesan data yang dilakukan di pusat layanan di daerah disimpan dalam harddisk eksternal sebagai cadangan. Bersamaan dengan itu, data juga dikirimkan ke pusat penyimpanan di Depdagri.
3.      Mensupport akses ke data dari beberapa sisi secara bersama-sama
Sistem jaringan : Sebuah sistem yang terdiri atas komputer, software dan perangkat yang lainya yang bekerja bersama–sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama.
Berdasarkan model IRIS yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan bahwa proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik sesuai dengan model IRIS.





BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Penggunaan sistem informasi berbasis komputer dalam pembuatan e-KTP dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, keakuratan data terjamin karena satu penduduk hanya memiliki satu identitas.
Didalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik memiliki kesamaan dengan model Sistem Informasi Manajemen IRIS yang diperkenalkan oleh Mcleod & Schell Tahun 2001 yaitu : subsistem input dan subsistem output.


  


DAFTAR PUSTAKA
Materi Inisiasi 3 Sistem Informasi Manajemen Prof. Dr. Hapzi Ali, MM, MCA

No comments:

Post a Comment