NAMA : SUPRIANTO
NIM : 530021433
NIM : 530021433
DOSEN : Prof. Dr. Ir. Hapzi Ali, MM, CMA
TEMA : MAKALAH TENTANG PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI BERBASIS KOMPUTER BAGI ADMINISTRASI BASIS DATA PENDUDUK DI SUATU WILAYAH NEGARA KITA ATAU UNTUK SELURUH WILAYAH NEGARA KITA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara luas
yang memiliki penduduk terbanyak ke 4 (empat) didunia pada tahun 2017 yaitu
261.890.900 jiwa.Jumlah penduduk yang banyak tersebut memiliki tantangan yang besar
didalam pendataan dan administrasi kependudukan.Setiap warga negara harus
memiliki identitas untuk memudahkan negara melakukan pendataan dan penyusunan
program dan arah kebijakan.Pada era sebelumnya setiap penduduk memiliki kartu
tanda penduduk yang masih manual artinya proses pembuatannya belum ada
perekaman basis data secara terpadu yang menghimpun data penduduk seluruh
Indonesia.Hal tersebut menimbulkan permasalahan keakuratan data penduduk dan
permasalahan-permasalahan lain karena banyaknya penduduk yang memiliki lebih
dari satu identitas kartu tanda penduduk.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan
tersebut yang diawali karena adanya identitas ganda tersebut maka saat ini Kementerian
Dalam Negeri menerapkan sistem berbasis elektronik basis data didalam pembuatan
kartu tanda penduduk yang dituangkan didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda
Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.Kartu tanda penduduk
yang diterbitkan yaitu kartu tanda penduduk elektronik artinya kartu tanda
penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai
bukti diri yang diterbitkan oleh pelaksana.Proses pembuatannya menjadi lebih
cepat dan informasi data yang dihasilkan lebih akurat.
Berdasarkan latar belakang
tersebut, maka pada makalah ini saya akan menjelaskan prosedur dalam pembuatan KTP Elektronik yang menggunakan sistem
informasi berbasis komputer.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang yang telah diuraikan diatas, penulis telah merumuskan
masalah yang akan dibahas didalam isi makalah, sebagai berikut:
1. Bagaimana prosedur pembuatan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik yang menggunakan sistem informasi komputer ?
2. Menganalisa kesesuaian antara teori sistem
informasi manajemen dengan penerapan proses pembuatan KTP-el ?
1.3 Tujuan Penulisan
Beberapa tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
1. Untuk mengetahui prosedur pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Untuk mengetahui kesesuaian antara model sistem informasi
manajemen IRIS dengan proses pembuatan KTP elektronik.
BAB II
ANALISIS
2.1 Prosedur Pembuatan KTP-el
Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el adalah
Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi
penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana.
Persyaratan
dan tata cara penerbitan KTP-el secara reguler bagi penduduk WNI yang belum
memiliki KTP-el sebagai berikut :
a.
penduduk melapor kepada petugas di
tempat pelayanan KTP-el, dengan mengisi formulir permohonan dan membawa
persyaratan berupa :
Ø NIK; dan
Ø Fotokopi Kartu Keluarga.
b.
Petugas di tempat pelayanan KTP-el
memproses dengan tata cara
:
Ø Merekam isi formulir
permohonan KTP-el ke dalam database kependudukan;
Ø Melakukan verifikasi data
penduduk secara langsung;
Ø Melakukan pengambilan dan
perekaman pas photo, tanda tangan, sidik jari penduduk, dan iris mata;
Ø Membubuhkan tanda tangan
dan stempel tempat pelayanan KTP-el pada Formulir Permohonan;
Ø Formulir permohonan
sebagaimana dimaksud pada angka
Ø Sebagai bukti telah
dilakukan verifikasi, pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan, sidik
jari, dan iris mata penduduk
kemudian melakukan penyimpanan data dan biodata penduduk
ke dalam database di tempat pelayanan KTP-el;
Ø Data yang disimpan dalam
database dikirim melalui jaringan komunikasi data ke server Automated
Fingerprint Identification System di pusat data Kementerian Dalam Negeri;
Ø Data penduduk disimpan dan
dilakukan proses identifikasi ketunggalan jati diri seseorang;
Ø Hasil identifikasi sidik
jari penduduk tersebut, apabila :
·
Identitas tunggal, data dikembalikan ke tempat pelayanan KTP-el;dan
·
Identitas ganda, dilakukan klarifikasi dengan tempat pelayanan KTP-el.
Ø Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota melakukan personalisasi data yang sudah
diidentifikasi tersebut ke dalam blangko KTP-el;
Ø Setelah dilakukan
personalisasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
mendistribusikan KTP-el ke tempat pelayanan KTP-el;
Ø Menerima KTP-el dan
melakukan veriflkasi melalui pemadanan sidikjari penduduk 1 : 1;
Ø Hasil verifikasi sidik jari penduduk sebagaimana tersebut diatas :
·
Apabila datanya sama, maka KTP-el diberikan kepada penduduk;
·
Apabila datanya tidak sama, maka KTP-el tidak diberikan kepada penduduk.
Ø Dalam hal terdapat data
yang tidak sama sebagaimana dimaksud diatas, Petugas di tempat pelayanan KTP-el
mengembalikan KTP-el ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk dimusnahkan.
Ø Penduduk dapat mengambil
KTP-el apabila membawa Formulir Permohonan sebagaimana dimaksud diatas.
Ø Database kependudukan
sebagaimana dimaksud pada diatas, dikonsolidasikan dan disimpan dalam database kependudukan Kementerian
Dalam Negeri.
2.2 Model Sistem Informasi Manajemen IRIS dengan
Penerapan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Berdasarkan model IRIS Mcleod & Schell
Tahun 2001 terdapat subsistem input dan subsistem output.
1.
Subsistem
input antara lain :
Ø Sistem informasi enterprise yaitu suatu sistem informasi
yang memuat semua data penduduk secara terinci. Petugas operator melakukan pengambilan
dan perekaman pas photo, tanda tangan, dan sidik jari penduduk;
Ø Pada
sistem informasi sumber daya informasi ini sistem informasi enterprise akan membantu
manajemen mengetaui jumlah hardware yang dimiliki oleh organisasi: jenis,
spesifikasi dan karakter, supplier, letak komputer dalam Instansi dsb.
Ø
Subsistem riset dan perencanaan sumber daya informasi
adalah subsistem yang akan mengolah hasil riset kebutuhan informasi dari departemen
fungsional lainnya sebagaimana halnya pada survey pemasaran yang akan diolah menjadi
masukan yang akan disimpan pada database IRIS dalam urutan perincian kebutuhan akan
hardware, software dan sumber daya manusia yang berhubungan dengan sistem informasi
dan juga database dan jaringan dalam wujud data dan informasi.
Ø
Subsistem
intelejen sumber daya informasi adalah subsistem yang mencari data pemasok baik
pemasok hardware, software maupun teknologi
2. Susbsistem output antara lain :
Ø Hardware subsistem
adalah subsistem yang mengelola data organisasi yang menginformasikan mengenai kepemilikan
hardware organisasi, serta pengolahannya baik berupa pemeliharaan maupun perbaikan.
Ø Software subsistem
adalah subsistem yang berisi data mengenai software yang telah digunakan dalam
organisasi pada masing-masing sistem fungsional maupun sistem lainnya.
Ø Subsistem sumber daya
manusia adalah subsistem yang mengelola informasi mengenai sumber daya manusia pada
departemen sistem informasi sumber daya informasi. Sumber daya manusia yang
melaksanakan proses pembuatan KTP adalah Aparatur Sipil Negara yang ditempatkan
pada Instansi Disduk Capil Kabupaten / Kota
Ø Subsistem data dan informasi
adalah subsistem yang mengelola mengenai proses penginputan data, pemrosesan data,
penyimpanan data dalam database sampai dengan penggunaan informasi sebagai output
pada user.
Ø Subsistem gabungan terintegrasi,
pada subsistem ini data dari kelima output subsistem pada sistem informasi sumber
daya informasi digabungkan dengan menggunakan sistem yang dapat memilih keuntungan
penggunaan yang maksimal dan mempertimbangkan kerugian pada bidang keamanan dan
biaya.
Penyimpanan Database
dapat dilakukan antara lain :
1. Penyimpanan Data
Sentralisasi kedalam Server Induk
2. Penyimpanan Data dalam
bentuk disk (CD)
Database manajemen system melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyimpan data dalam jumlah
besar
2. Memampukan pengguna atau
program aplikasi memanipulasi data dengan menggunkan bahasa Query
Database
seluruh daerah tersimpan dan dikelola oleh Direktorat Administrasi Kependudukan
(Ditjen Adminduk) – Kemendagri Jakarta dengan back up data/ data recovery
center yang direncanakan akan ditempatkan di server teknologi informasi milik
Badan Pengusahaan Batam.
Data yang
didapatkan dari proses input dan pemrosesan data yang dilakukan di pusat
layanan di daerah disimpan dalam harddisk eksternal sebagai cadangan. Bersamaan
dengan itu, data juga dikirimkan ke pusat penyimpanan di Depdagri.
3. Mensupport akses ke data
dari beberapa sisi secara bersama-sama
Sistem jaringan : Sebuah sistem yang
terdiri atas komputer, software dan perangkat yang lainya yang bekerja bersama–sama
untuk mencapai suatu tujuan yang sama.
Berdasarkan model IRIS yang dijelaskan diatas maka dapat disimpulkan
bahwa proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik sesuai dengan model
IRIS.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penggunaan sistem informasi berbasis
komputer dalam pembuatan e-KTP dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan
kepada masyarakat, keakuratan data terjamin karena satu penduduk hanya
memiliki satu identitas.
Didalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk
Elektronik memiliki kesamaan dengan model Sistem Informasi Manajemen IRIS yang
diperkenalkan oleh Mcleod & Schell
Tahun 2001 yaitu : subsistem input dan subsistem output.
DAFTAR PUSTAKA
Materi Inisiasi 3
Sistem Informasi Manajemen Prof. Dr. Hapzi Ali, MM, MCA
No comments:
Post a Comment